Sejarah MANSAPRO
  1. Sejarah Singkat MAN 1 Probolinggo
  2. DASAR – DASAR PENEGERIAN …
  3. Semula Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri yang berada di desa Karanganyar Kecamatan Paiton 67291 Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur ini adalah Madrasah Aliyah Nurul Jadid Desa Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo yang didirikan oleh dan berada dibawah naungan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini berdiri pada Tahun 1948 dan pada Tanggal 01 Januari 1959 didirikan suatu Yayasan yang bernama Yayasan Nurul Jadid sebagai wadah formil Pondok Pesantren tersebut berikut lembaga – lembaga Pendidikan yang ada didalamnya ;
  4. Diantara lembaga-lembaga Pendidikan yang terdapat didalamnya adalah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid, Mdrasah Tsanawiyah Nurul Jadid, dan Madrasah Aliyah Nurul Jadid yang masing – masing secara berturut-turut telah berdiri pada tahun 1950, tahun 1957 dan tahun 1960 ;
  5. Mulai tahun 1967, tahun 1968 dan tahun 1969 Madrasah Tsanawiyah Nurul Jadid dan Madrasah Aliyah Nurul Jadid tersebut secara terus menerus mengikutsertakan siswa-siswanya dalam  ujian – ujian Akhir Negara Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri ;
  6. Didorong oleh pesatnya perkembangan pendidikan Agama Islam di daerah – daerah pada umumnya dan Kabupaten Probolinggo pada khususnya serta didorong pula oleh keinginan dan hasrat yang sangat besar dari msyarakat akan perlu adanya suatu lembaga Pendidikan/ Pengajaran Agama Islam Menengah Atas resmi dari Pemerintah/ Negeri di daerah tersebut ;
  1. PERSIAPAN PENEGERIAN …
  2. Yayasan Nurul Jadid Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo telah mengajukan permohonannya pada tanggal 29 Oktober 1969 dengan nomor surat ; 78/A/JND/X/69  perihal — Permohonan Penegerian Madrasah Aliyah Nurul Jadid Paiton tersebut diatas dengan dilengkapi  :
  3. Pernyataan kesediaannya untuk menyerahkan Gedung, Tanah/ pekarangan dan alat perlengkapan yang lainnya kepada MAAIN sebagai pinjaman ;
  4. Kesanggupan untuk membiayai kegiatan operasional lembaga selama Pemerintah belum mampu untuk menganggarkan biaya oeprasional Pendidikan ;
  5. Persetujuan dan dukungan dari Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Probolinggo, organisasi Politik atau ormas Islam dan Kepala – Kepala Madrasah Tsnawiyah di Wilayah Kabupaten Probolinggo pada tanggal 20 November 1969 atas rencana Penegerian Madrasah tersebut diatas, dan  ;
  6. Kepala Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur juga telah mengajukan surat permohonannya pada tanggal  30 Oktober 1969 dengan nomor suratnya  139/BL/Mdr/K.20/69 perihal — Permohonan Penegerian Madrasah Aliyah Nurul Jadid Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo ;
  7. Kepala Jawatan Pendidikan Agama Provinsi Jawa Timur telah memberikan Rekomendasikan atas Permohonan Penegerian Madrasah Aliyah Nurul Jadid dengan suratnya pada tanggal, 26 Nopember 1969 dengan nomor surat  ;  1189/A.a/Um/K./69  ;
  8. Direktur Direktorat Pendidikan Agama Mengajukan suratnya pada tanggal,  03 Desember 1969  dengan nomor suratnya ; DD/I/Pda/S/Dag./3345  ;
  1. PENEGERIAN …

Direktorat Jenderal Bimas Islam Departemen Agama telah menyetujui Penegerian Madrasah Aliyah Nurul Jadid Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo tersebut dengan suratnya pada tanggal, 04 Desember 1969 dengan nomor surat  552/D.I/69 ;

Dimana semua surat-surat tersebut diatas dialamatkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, maka Madrasah Aliyah Nurul Jadid Paiton tersebut diatas oleh Menteri Agama Republik Indonesia disetujui Penegeriannya dengan Surat Keputusan Menteri Agara Republik Indonesia dengan nomor SK  – 181 Tahun 1969 pada Tanggal 06 Desember 1969 dengan Ketetapan sebagai berikut  :

Pertama: Menegerikan Madrasah Aliyah Nurul Jadid Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) di Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur .

Kedua        : Segala kekayaan Madrasah Aliyah Nurul Jadid Paiton tersebut diatas yang berupa Gedung, Tanah/ Pekarangan serta Alat Perlengkapan Lainnya dipinjamkan (tanpa sewa) kepada MAAIN tersebut, selama Direktorat Pendidikan Agama pada Ditjend Bimas Islam Departemen Agama Republik Indonesia belum dapat mengusahakannya.

Ketiga :  Segala sesuatu untuk melaksanakan Keputusan ini mengenai Pemeliharaan dan Pengawasan selanjutnya atas MAAIN tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Direktorat Pendidikan Agama pada Ditjend Bimas Islam Departemen Agama Republik Indonesia.

Keempat : Selama Anggaran Pendapatan dan Belanja Departemen Agama Republik Indonesia untuk Keperluan MAAIN tersebut menurut Pasal 18.2.17  tidak mencukupinya maka segala Pembiayaan selanjutnya akan dibebankan kepada Pengurus / Badan Penyantun MAAIN tersebut dengan bantuan dari POM/ UKS.

Kelima     :   Keputusan ini mulai brlaku pada tanggal telah ditetapkannya surat keputusan tersebut oleh Menteri Agam Republik Indonesia           ditetapkan                  :  di Jakarta         Pada tanggal  :  06 Desember 1969 

  1. PENGEMBANGAN LEMBAGA …
  2. Siswa  :  Setelah menerima SK Penegerian MAAIN tersebut dari Menteri Agama Republik Indonesia dengan nomor 181 /1969 pada tanggal 06 Desember 1969, maka dimulailah proses pembelajaran pada Tahun Pelajaran baru mulai 02 Januari 1970 dengan jumlah Kelas 3 (tiga) ruang yang terdiri dari siswa Putri.

Pada tahun 1977 siswa MAAIN telah pindah belajar di gedung sendiri MAAIN yang dibangun oleh Pemerintah melalui DIP 1976/1977 yang terletak di tepi jalan raya desa Karanganyar Paiton Kabupaten Probolinggo.

Pada tahun 1978 nama MAAIN telah berubah nama menjadi MAN (Madrasah Aliyah Negeri). Pada tahun 1979 siswa MAN Karanganyar Paiton telah berkembang dengan adanya siswa-siswi yang tempat belajarnya di Komplek Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton sampai sekarang sesuai dengan kondisi setempat.

  • Filial    :  pada Tahun 1981 mulai mendirikan Filial ( cabang Madrasah ) yang bertempat di Kota Kraksaan dan akhirnya pindah menjadi MAN Karanggeger di desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan sampai sekarang.
  • KKM    :  ( Kelompok Kerja Madrasah ) pada Tahun 1985 mulai membentuk KKM se Kabupaten dan Kodya Probolinggo dalam rangka pembinaan Madrasah Aliyah tersebut dan sampai sekarang sudah mempunyai sekitar 29 Anggota Madrasah Aliyah di swasta.
  • Tanah             :
  • Tanah Luas 5000 m2 mendapat waqaf dari ahli waris almarhum KH. Zaini Mun’im Karanganyar Paiton sebagai pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton pada tanggal 12 September 1976 ;
  • Tanah Luas 5000 m2 diperoleh dari pelepasan dari Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton pada Tahun 1976 dengan Anggaran DIP 1976/1977 dengan biaya ssebesar Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) sebagai dana pelepasan ;
  •  Gedung  :
  • Pada tahun 1976/1977 dibangun gedung Sekolah/ Madrasah yang terdiri dari 3 ruang kelas seluas  = 219 m2 dengan Anggaran Pusat DIP tahun 1976/1977 besar biaya kontruksi dan peralatannya adalah Rp. 12.700.000,- yang dibangun diatas Tanah waqaf tersebut ;
  • Pada tahun Anggaran 1985/1986 dibangun gedung Laboratorium dengan luas  100 m2 dengan biaya Rp. 15.400.000,- yang Anggarannya melalui pusat DIP Tahun 1985/1986, biaya alat – alatnya Rp. 2.270.000,- dibangun diatas Tanah yang di berasal dari Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton ;
  • Pada Tahun Anggaran 1986/1987 membanguna gedung Perpustakaan dengan luas 100 m2 yang biayanya Rp. 15.400.000,- dan biaya perlengkapannya adalah sebesar Rp. 2.270.000,- yang Anggarannya dari Pusat DIP tahun 1986/1987, dibangun diatas tanah yang berasal dari pelepasan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton ;
  • Pada tahun 1989/1990 dibangun gedung sekolah dengan luas 219 m2 terdiri dari 3 kelas dengan biaya kontruksi dan alat-alatnya sebesar Rp. 41.667.000,- di atas Tanah yang berasal dari pelepasan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton dan Anggarannya dari Pusat DIP tahun 1989/1990 ;
  • Mushollah   :

Yang dibangun dan dibiayai oleh OSIS MAN /MTsN secara swadaya ;

  • DAFTAR NAMA-NAMA KEPALA MADRASAH …
  • ABD. WAHID ZAINI, BA                                ( Tahun 1970 s.d 1971 )
  • H. MOH.HASYIM ZAINI, BA                           ( Tahun 1972 s.d 1979 )      
  • Drs. ARSYAD MANAN                                   ( Tahun 1980 s.d 1984 )
  • Drs. FARCHAN AR                                         ( Tahun 1985 s.d 1990 )
  • Drs. M. HABIB MZ                                          ( Tahun 1991 s.d 1996 )
  • Drs. H. ABD. MANAN                                     ( Tahun 1996 s.d 2001 )
  • Drs. KH. NUR CHOTIM ZAINI                       ( Tahun 2001 s.d 2002 )
  • Drs. H. HANAFI, M.Pd                                    ( Tahun 2002 s.d 2005 )
  • H. A. RIFA’I MAKSUM, S.Pd                           ( Tahun 2005 s.d 2009 )
  • Drs. H. SUHARTONO, M.Pd                           ( Tahun 2010 s.d 2014 )
  • Dr. H. SUGIYO, M.Pd                                      ( Tahun 2014 s.d 2018 )
  • SYAIFUL ABDI, S.Pd.I                                    ( Tahun 2018 s.d ……… )